Ilmu itu mencerahkan dan menggerakkan !

hangat, padat, aktual, Universal

Pemimpin libia “Gaddafi” didakwa membunuh Ulama Libanon

Posted by bukan.apa.apa pada Agustus 28, 2008

By  :  dzulfikar

Libyan leader Moammar Gaddafi

seorang hakim tinggi Libanon telah menyetujui dokumen sah yang meminta penangkapan pemimpin Libia atas hilangnya seorang Ulama Libanon, Imam Musa Sadr. “kami memutuskan…untuk menuntut Gaddafi….yang terlibat proses penculikan dan penahanan kebebasan dari..Imam Musa al-Sadr,” kata dokumen pengadilan tersebut, yang disetujui oleh hakim investigasi-Samih al-Haj Late hari selasa.

Agustus 1978, filosof dan ulama Libanon kelahiran Iran yang disegani,-Imam Musa Sadr-, dan 2 sahabatnya berangkat menuju Libis untuk bertemu dengan para pejabat pemerintahan gaddafi.  Namun, mereka hingga kini tidak pernah kembali ke Libanon.

Para pemimpin Libanon telah lama mengajukan hal ini kepada Tripoli.

Kasus ini pernah ditutup tahun 1986 karena lemahnya bukti.  Tetapi jaksa penuntut umum Libanon mengatakan ditahun 2004 bahwa kasus ini akan dibuka  dan diselidiki lagi setelah adanya bukti-bukti baru.

Prominent Shia cleric Imam Musa al-Sadr

Sadr adalah pendiri gerakan Amal Libanon, dimana darinya kekuatan perlawanan hizbullah Libanon akhirnya tumbuh.

Awalnya, Imam Musa Sadr prihatin dengan komunitas muslim Shiah yang miskin sebelum pecah perang sipil Libanon tahuhn 1975-1990.  pada saat Libanon masuk dalam kondisi chaos, sadr selalu mengumandangkan toleransi beragama ketika mengorganisir kaum muslim Shiah.

Sadr lahir di Iran tahun 1928 dan bermigrasi ke Libanon.  Dia merupakan Figur kebanggaan masyarakat Shiah Libanon.

Meskipun nasib Musa Sadr bersama sahabatnya tak pernah diketahui dengan jelas, keyakinan umum mempercayai bahwa ketiganya dibunuh segera setelah ditangkap di Libia.

namun beberapa laporan mengklaim bahwa Sadr masih ditahan secara rahasia di negara afrika Utara tersebut.  Hilangnya Musa Sadr berlanjut menjadi sumber perselisihan besar antara Libanon dan Libia. (http://www.presstv.com)

Tinggalkan komentar